DPR: Inalum Harus Dinasionalisasi
Komisi VII DPR meminta pemerintah menasionalisasikan perusahaan aluminium yang merupakan patungan Indonesia dengan Jepang, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) setelah kontraknya berakhir pada 2013.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dito Ganinduto, di Jakarta, Rabu, mengatakan, pemerintah tidak perlu memperpanjang kontrak Inalum.
“Nasionalisasi akan lebih memberikan manfaat bagi kepentingan industri dan juga kesejahteraan masyarakat khususnya daerah,” katanya.
Menurut dia, dulu Indonesia dimaklumi bekerja sama dengan Jepang karena belum menguasai teknologi pengolahan aluminium.
Namun, kini setelah 30 tahun, lanjutnya, Indonesia sudah menguasai teknologinya, sehingga sudah selayaknya dikelola bangsa sendiri.
“Apalagi, di bawah pengelolaan perusahaan Jepang, Inalum terus merugi,” katanya.
Ia juga mengkhawatirkan, terjadi benturan kepentingan, mengingat pihak Jepang berperan sebagai kreditur sekaligus pembeli.
Anggota Komisi VII DPR lainnya, Satya W Yudha, mengatakan, pihaknya akan memanggil pemerintah terkait persoalan Inalum tersebut dalam waktu dekat.
Sedang, Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Zulkieflimansyah, menilai, BUMN seperti PT Aneka Tambang Tbk dan PT PLN mampu mengelola Inalum.
“Tinggal keseriusan dan kemauan politik pemerintah yang kita tunggu,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu, mengatakan, Inalum sebaiknya dikembalikan kepada negara.
BUMN terkait bisa menjalankan bisnis ini secara penuh. Indonesia dinilai bisa mengelola Inalum dengan baik.
Jepang saat ini menguasai 58,9 persen saham Inalum melalui Nippon Asahan Alumminium (NAA). Sementara, pemerintah Indonesia hanya memiliki 41,1 persen.
Saham NAA dikuasai 50 persen oleh Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan 50 persen milik swasta Jepang.
Masa berlaku “build, operate and transfer” (BOT) Inalum akan berakhir 2013.
Sesuai kontrak, tiga tahun sebelum masa berlaku BOT habis, kontrak bisa diperpanjang dan NAA telah menyampaikan permintaan perpanjangan kepada Pemerintah Indonesia melalui surat No SCNA-001 tertanggal 26 September 2009.
Pemerintah diketahui telah menunjuk Menteri Perindustrian, MS Hidayat, yang akan mewakili pemerintah memimpin jalannya negosiasi dengan pihak Jepang.
Jepang berkepentingan agar BOT Inalum diperpanjang guna mengamankan pasokan aluminium di Negeri Sakura tersebut.
Saat ini, sebanyak 60 persen dari produksi alumunium Inalum sebesar 225 ribu ton, diekspor ke Jepang.
Tags: DPR, Inalum, Indonesia, Nasional
Posted in Nasional | No Comments »






